MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 70 pelanggar lalu lintas terjaring kamera Mobil Incar Polresta Malang Kota. Dari jumlah itu, pelanggaran helm dan lawan arus menjadi pelanggar terbanyak.

MOBIL Incar itu, berpatroli di kawasan Alun-alun Merdeka, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Bandung, serta area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), seperti Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Letjen Sutoyo.
“Kamera Mobil Incar mendapatkan 70 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin),” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (05/01/2022).
Ia menambahkan, selain pelanggaran tidak memakai helm dan lawan arus, pelanggaran lain berupa melanggar rambu lalu lintas. “Paling banyak kendaraan roda dua atau sepeda motor,” ujarnya.
Selanjutnya, data kendaraan pelanggar lalu lintas dari kamera Mobil Incar, akan dilakukan verifikasi. Saat ini, anggota lalu lintas, sedang melakukan verifikasi terhadap data kendaraan pelanggar lalu lintas. “Setelah itu akan mengirimkan surat verifikasi, seperti bukti foto pelanggaran, termasuk surat tilang kepada pemilik kendaraan. Jika kendaraan sudah dijual, sebaiknya melakukan lapor jual,” lanjutnya.
Kompol Yoppi Anggi Khrisna berharap, dengan adanya Mobil Incar ini, diharapkan tingkat kedisiplinan berlalu lintas akan meningkat, karena Mobil Incar Polresta Malang Kota berpatroli setiap hari. “Kami berharap masyarakat berkendaralah yang aman dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas,” pesan Kasat Lantas. (aji/mat)

