TUBAN, JATIMPERS.COM – Dalam upaya memperkuat peran strategis Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat berbasis komunitas, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

KEGIATAN ini mengusung konsep integrasi layanan dalam enam bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Pelaksanaan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, bertempat di Gedung Posyandu Kelapa Gading III.
Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Latsari Gufron, Ibu Lurah Sriyani Gufron, serta para kader Posyandu yang turut berperan aktif dalam mendukung peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Melalui penerapan 6 SPM ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, terpadu, dan merata di berbagai sektor kehidupan.
“Pelaksanaan Posyandu ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu hamil, bayi, dan balita,” ujar Sriyani Gufron.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi. Dengan pendekatan ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi wadah pelayanan dasar yang aktif, responsif, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan dan kader Posyandu, implementasi 6 SPM diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (na2/red)

