Site icon JATIMPERS.COM

Prediksi BMKG: Mei 2026, Kabupaten Malang Masuk Musim Kemarau

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, JATIMPERS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Timur, memperkirakan, sebagian besar wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Malang, akan masuk musim kemarau pada bulan Mei 2026. Data menunjukkan, 56,9% luas wilayah akan masuk kemarau di bulan tersebut, sementara sebagian kecil wilayah lainnya mungkin sudah memulai kemarau lebih awal pada bulan April atau menyusul pada Juni.

 

Prediksi BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Timur, memperkirakan, sebagian besar wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Malang, akan mulai memasuki awal musim kemarau pada bulan Mei 2026. Namun Pemkab Malang siap menyalurkan bantuan air bersih untuk masyarakat yang membutuhkan. (foto : prokopim pemkab malang)

 

KEPALA Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, menjelaskan, informasi ini merupakan peringatan dini (early warning) agar para pemangku kepentingan dan masyarakat dapat melakukan aksi dini guna meminimalkan resiko bencana kekeringan. “Secara umum, wilayah Jawa Timur,  termasuk Kabupaten Malang,  dihimbau  meningkatkan kewaspadaan,  karena adanya potensi penguatan fenomena El Nino yang dapat menyebabkan kondisi cuaca jauh lebih kering dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya, belum lama ini.

Anung Suprayitno menegaskan, “Sebagian besar wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Malang, diprediksi akan mulai memasuki awal musim kemarau pada bulan Mei 2026. Data menunjukkan, 56,9% luas wilayah akan masuk kemarau di bulan tersebut, sementara sebagian kecil wilayah lainnya mungkin sudah memulai kemarau lebih awal pada bulan April atau menyusul pada Juni. Puncak musim kemarau di Kabupaten Malang diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus 2026.”

Dia menambahkan, wilayah Malang (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) termasuk dalam 53 ZOM di Jawa Timur yang mengalami puncak kekeringan paling intens di bulan tersebut. Karakteristik kemarau tahun 2026 lebih kering. Sifat hujan selama musim kemarau diprediksi masuk kategori bawah normal. Hal ini dipicu oleh peluang penguatan El Nino sebesar 50% – 60% pada pertengahan hingga akhir tahun. Durasi kemarau diperkirakan cukup lama, dengan rentang waktu berkisar 16 hingga 24 dasarian (sekitar 5 hingga 8 bulan) di berbagai zona.

Anung Suprayitno  menjelaskan, awal musim kemarau 2026 di Kabupaten Malang akan terjadi pada April minggu III, Mei dan Juni (terlampir pada peta). “Puncak musim kemarau 2026 di Kabupaten Malang akan terjadi pada Agustus dan September 2026. Beberapa kecamatan yang diprakirakan memasuki awal musim kemarau pada April 2026 meliputi Kecamatan Bantur, Donomulyo, Kalipare,  dan Pagak. Pada Mei 2026 meliputi Kecamatan Bululawang, Dampit, Dau, Gedangan, Gondanglegi, Jabung, Karangploso, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Ngantang, Pagelaran, Pakis, Pakisaji, Poncokusumo, Pujon, Singosari, Sumbermanjing Wetan, Sumberpucung, Tajinan, Tirtoyudo, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak,  dan Wonosari. Sedangkan pada Juni 2026 Kecamatan Ampelgading,” terangnya.

Berdasarkan hasil kajian risiko bencana,  terdapat beberapa potensi bencana ketika musim kemarau. Mulai kekeringan, kebakaran hutan dan lahan. Terdapat 22 kecamatan yang masuk daerah resiko kekeringan,  yaitu Kecamatan Donomulyo Kalipare, Pagak, Bantur, Sumbermanjing, Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading, Poncokusumo, Wajak, Turen, Sumberpucung, Kromengan, Ngajum, Wonosari, Lawang, Singosari, Karangploso, Dau, Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Kemudian terdapat 26 kecamatan termasuk dalam daerah resiko kebakaran hutan dan lahan,  yaitu Kecamatan Donomulyo, Kalipare, Pagak, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing, Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading, Poncokusumo, Wajak, Turen, Kromengan, Ngajum, Wonosari, Wagir, Pakisaji, Tumpang, Jabung, Lawang, Singosari, Karangploso, Dau, Pujon, Ngantang dan Kasembon.

Pada tahun 2019,  terdapat 18 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Malang terdampak krisis air bersih (kekeringan). Meliputi, Kecamatan Jabung, Donomulyo, Singosari, Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Lawang, Sumberpucung, Pagak, Bantur, Gedangan dan Pujon. Pada tahun 2023, ada 22 desa yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Malang yang terdampak krisis air bersih (kekeringan). Meliputi,  Kecamatan Jabung, Singosari, Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Donomulyo, Sumberpucung, Kromengan, dan Pagak. Sedangkan pada tahun 2024,  terdapat 23 desa yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Malang yang  terdampak krisis air bersih (kekeringan). Meliputi, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Donomulyo, Gondanglegi, Bantur, Kalipare, Gedangan,  dan Pagak.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (unsur pelaksana BNPB/BPBD yang beroperasi 24 jam untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data informasi kebencanaan serta mengendalikan operasi penanggulangan bencana), pada tahun 2025 tidak tercatat kejadian krisis air bersih (kekeringan). Beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya krisis air bersih (kekeringan) di Kabupaten Malang yakni berkurangnya volume air pada sumber air yang diduga dipicu oleh rendahnya curah hujan dan adanya beberapa kendala atau kerusakan pada infrastruktur yang berkaitan dengan saluran dan jaringan distribusi air bersih.

Sementara itu, BMKG merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk menghadapi potensi kemarau kering di Kabupaten Malang. Sektor pertanian dan pangan agar segera menyesuaikan kalender tanam dan beralih ke varietas tanaman yang tahan kekeringan atau berumur pendek (seperti palawija) guna menghindari risiko gagal panen. Mongoptimalkan pemanfaatan lahan dengan diversifikasi tanaman hortikultura. Lakukan “panen air hujan” di sisa periode musim hujan untuk mengisi waduk, embung, atau tandon air sebagai cadangan konsumsi dan irigasi. Menggunakan air secara bijak dan efisien untuk keperluan sehari-hari.

Pada sektor kebencanaan dan Kesehatan,  agar mewaspadai potensi kesulitan air bersih dan mulailah merencanakan penanggulangan distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di area pegunungan dan lahan kering. Menjaga kondisi kesehatan tubuh menghadapi perubahan cuaca ekstrem selama masa peralihan dan suhu udara yang lebih panas saat puncak kemarau.  (ind/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version