MALANG, JATIMPERS.COM – Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di Kota Malang yang viral di media sosial, MY (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya dibekuk Satreskrim Polsek Klojen.

Dari rekaman CCTV itu, Polsek Klojen melakukan penyelidikan. Selanjutnya, kepolisian menangkap salah satu pelaku yang berdomisi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri salah satu terduga pelaku. Kemudian kami lakukan penangkapan,” lanjutnya.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan, satu sajam jenis celurit dan satu HP. Tersangka dijerat 365 KHUP dengan ancaman 9 tahun. (aji/mat)

