SURABAYA, JATIMPERS.COM – Jajaran pengurus PWI Jatim menerima kunjungan aktivis Solidarity Rising yang memperjuangkan pelanggaran HAM internasional di koloni terakhir Afrika, yaitu Sahara Barat.

SANNA Ghotbi dan Benjamin Ladraa adalah aktivis pembela Hak Asasi Manusia asal Swedia yang bersepeda keliling dunia untuk meningkatkan kesadaran tentang koloni terakhir Afrika, Sahara Barat. Mereka mulai bersepeda lebih dari satu setengah tahun yang lalu, dan Indonesia adalah negara ke-18 yang mereka singgahi.

“Banyak perempuan yang berpartisipasi dalam demonstrasi mengalami pelecehan seksual oleh polisi dan militer Maroko dan kesulitan mendapatkan sarana dan akses terhadap keadilan,” kata Benjamin Ladraa di PWI Jatim, Rabu (29/11/2023).
Menurut aktivis HAM internasional Solidarity Rising ini, negara Maroko adalah penjajah yang bersekutu dengan Israel dan memperdagangkan informasi intelijen, peralatan mata-mata, dan senjata. Maroko bahkan mengakui pendudukan Israel atas Palestina sebagai imbalan atas pengakuan Israel dan Amerika Serikat atas pendudukan Maroko atas Sahara Barat.

Benjamin Ladraa ini mengatakan, rezim penjajah Maroko tidak mengizinkan jurnalis asing atau organisasi HAM untuk memasuki wilayah yang diduduki. Hal ini membuat Sahara Barat menjadi salah satu wilayah yang paling sedikit diliput di dunia.
Itulah mengapa Sanna dan Benjamin memutuskan untuk melakukan tur sepeda keliling dunia. Mereka akan menghabiskan waktu lebih dari dua tahun bersepeda sejauh 48.000 kilometer melewati 40 negara, memberikan informasi dan berbicara di depan media, politisi, dan kelompok-kelompok HAM di setiap negara. Di Indonesia, mereka akan bersepeda dari Bali ke kota-kota seperti Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan Jakarta.
Sementara itu dalam waktu yang sama, Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan terimakasih atas kunjungan dan waktunya. Dirinya pun mengatakan akan menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Republik Indonesia dan juga delegasi PBB di Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” pungkasnya. (*)

