MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Muspika Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang bersama Panitia Pengawas Kecamatan, menertibkan Alat Peraga Kampanye (AKP) di wilayah Kedungkandang, Minggu (14/05/2019).


“Memasuki hari tenang, kita melakukan penertiban APK, melibatkan panitia pengawas dari kecamatan,” tutur Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, di sela sela penertiban, Minggu (14/04/2019).
Usai apel, petugas gabungan menyusuri beberapa titik di kawasan Kedungkandang dan melepas beberpa Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam pelaksanaannya, personil dibagi menjadi 2 regu untuk beroperasi ke wilayah utara dan selatan. Beberapa lokasi di antaranya Jl. Mayjend Sungkono, Jl. Ki Ageng Gribik, Jl. Danau Toba, Jl. Danau Kerinci, Jl. Danau Grati dan beberapa lokasi lainnya.
“Beberapa APK yang ditertibkan, umbul-umbul 990 buah, spanduk 531 buah, pamflet 636, baliho 874. Di hari tenang, terus dilakukan pembersihan. Diharapkan, tidak ada lagi gambar calon,” lanjut Kapolsek. (ide)

