MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satgas PMK (penyakit mulut dan kuku) yang beranggotakan personel Polresta Malang Kota, Kodim 0833, dan Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Kota Malang, Jawa Timur, meningkatkan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pedagang hewan kurban.

HAL ITU sebagaimana dilakukan Kanit Binmas Polsek Sukun, Ipda Dian Widhiastuti dan Aiptu Edy Suprapto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kamis (07/07/2022).
“Sesuai arahan pimpinan, jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, kami semakin mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan kepada pedagang hewan kurban, termasuk pemilik. Ini dilakukan untuk mewaspadai penyebaran PMK,” terang Ipda Dian.
Kamis siang, Ipda Dian dan Aiptu Edy menyambangi lapak pedagang hewan kurban, Gunawan (47), di Jalan Niaga, Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun, Kota Malang. Mereka memberikan pembinaan dan penyuluhan PMK. “Lakukan dekontaminasi lapak secara berkala. Termasuk pemberian vaksin pada ternak apabila diperlukan,” lanjutnya.
Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Pemerintah Kota Malang. Tujuannya, membantu masyarakat mendapatkan informasi seputar penanganan PMK. “Kami berharap, masyarakat Kota Malang dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan lancar, tanpa khawatir terkait PMK,” pungkasnya. (aji/mat)

