
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Potensi Pajak Penerangan jalan (PPJ) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, cukup besar. Dari sembilan Pajak Daerah lainnya, target penerimaan PPJ paling besar kedua, di bawah Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Dalam kondisi pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) seperti sekarang saja, targetnya masih cukup besar, mencapai Rp 60.000.000.000,00. Bahkan, sampai akhir September 2020, realisasinya sudah tembus Rp 59.576.973.658,00.
BILA DILIHAT realisasi PPJ dari bulan per bulan, terhitung sejak Januari – September, tidak ada penurunan yang signifikan, bahkan cenderung stabil. Lihat saja realisasi pada akhir Januari 2020, berada di angka Rp 7.228.106.364,00. Akhir Februari sebesar Rp 7.219.843.459,00. Maret sebesar Rp 7.110.227.761,00. Akhir April (saat COVID-19 sedang marak), realisasi Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 6.947.797.667,00.

Pada akhir Mei 2020, realisasinya Rp 6.352.743.528,00. Memasuki Juni, realisasinya masih stabil di angka Rp 6.115.913.670,00. Demikian pula pada akhir Juli, realisasinya masih di kisaran Rp 6.347.070.821,00. Akhir Agustus Rp 6.073.662.240,00. Hingga akhir September 2020, realisasi PPJ masih di kisaran Rp 6.181.608.175,00.

Melihat realisasi yang cukup stabil, bahkan sampai akhir September sudah tembus Rp 59.576.973.658,00 dari target Rp 60.000.000.000,00, Made yakin, hingga akhir tahun anggaran 2020 yang kurang tiga bulan lagi (Oktober, November, Desember), PPJ akan melebihi target. (iko/mat)

