MALANG, JATIMPERS.COM – Sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, terjaga stabil sampai triwulan I tahun 2026. Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2026, kredit tumbuh 3,12 persen yoy (year over year) menjadi Rp 110,14 triliun. Aset perbankan tumbuh 7,80 persen yoy, mencapai Rp 187,47 triliun per triwulan I tahun 2026.

Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, melalui pers rilis yang diterima redaksi jatimpers.com, Jumat (22/05/2026) siang, menjelaskan kredit konsumsi menjadi main driver pertumbuhan kredit di wilayah kerja OJK Malang. Menurutnya, secara yoy, kredit konsumsi, kredit investasi, dan kredit modal kerja masing-masing tumbuh sebesar 6,62 persen, 3,09 persen, dan 0,49 persen. Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2026 tercatat meningkat 4,93 persen yoy menjadi Rp 105,50 triliun.
“Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 3,03 persen. Porsi terbesar penyaluran kredit bank belum berubah dari periode sebelumnya, yakni mayoritas disalurkan kepada sektor rumah tangga (porsi: 30,02 persen), perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (porsi: 18,64 persen), dan industri pengolahan (porsi: 18,33 persen),” jelas Farid Faletehan.
Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap ± 33.252 rekening (prev: ± 32.556 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD)
Perkembangan Sektor IKNB
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum per 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp 125 miliar atau tumbuh 2,20 persen secara yoy dengan klaim asuransi sebesar Rp 43 miliar atau tumbuh 19,59 persen. “Pendapatan premi asuransi jiwa dan klaim asuransi jiwa masih mencatatkan penurunan apabila dibandingkan tahun sebelumnya (menurun masing-masing sebesar 0,19 persen dan 33,24 persen),” jelas Farid Faletehan.
Di sisi industri dana pensiun, masih kata Kepala OJK Malang, total aset dana pensiun per Februari 2026 tumbuh 6,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 239,16 miliar. Jumlah investasi sendiri mengalami kenaikan sebesar 4,25 persen yoy menjadi Rp 218,48 miliar.
Di sektor PVML, penyaluran piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan menurun 3,21 persen yoy pada Februari 2026 menjadi Rp 7,07 triliun. “Masih didominasi dengan pembiayaan multi guna sebesar Rp 4,42 triliun. Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 4,63 persen,” terangnya.
Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (Rp 1,58 triliun; porsi 22,37 persen); Aktivitas jasa lainnya (Rp 866,18 miliar; porsi: 12,25 persen); serta industri pengolahan (Rp 817,26 miliar; porsi 11,56 persen).
“Di industri pergadaian, pinjaman yang disalurkan per 31 Maret 2026 sebesar Rp 12,82 miliar atau menurun 14,87 persen yoy. Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-13/KO.14/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pergadaian kepada PT Gadai Rejeki Gemilang, OJK telah memberikan izin usaha kepada PT Gadai Rejeki Gemilang sebagai perusahaan pergadaian di Kota Malang. Perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 13 Maret 2026,” kata Farid. (ind/mat)

