MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tiga tersangka penjambret HP, M Roni (20), Iswandi (23) dan MLS (16), ketiganya warga Jl. Mergosono Gang IX D, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dibekuk di tepi Sungai Bangau Perum Armani Jl. Mayjen Sungkono, Gang VI, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (29/07/2018).

KAPOLSEK Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi mengungkapkan, setelah kejadian penjambretan dan pembacokan yang dilakukan tersangka, petugas terus melakukan pengejaran dan penyisiran di kawasan sungai, saat pelaku kabur.


Ketika dikejar, tersangka sempat mengayuhkan senjata tajam hingga melukai Arman, yang mengejar bersama temanya. Ketika dikejar, tersangka sempat meninggalkan motor, dan kabur ke sekitar sungai Bangau.
Kejadian itupun akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian. Petugas pun terus melakukan pengejaran hingga akhirnya bisa tertangkap tidak jauh dari sekitar sungai. (ide)

